Suara.com - Kabar mengenai harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang beberapa waktu viral, kembali naik ke permukaan. Kali ini, sorotan ditujukan ke rumah mewah Andhi Pramono di Bogor, yang terpantau kosong selepas penggeledahan yang dilakukan KPK pada Jumat, 12 Mei 2023 lalu.
Tidak sedikit sebenarnya publik yang penasaran pada rumah mewah ini, sebab dikabarkan lokasinya memang berada di kawasan elit, dan memiliki bentuk yang serupa dengan rumah di sinetron kebanyakan.
Sekilas Rumah Mewah Andhi Pramono
Rumah yang dimaksud berlokasi di Legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jika dilihat, lokasinya ada di dekat pintu masuk perumahan atau dekat jalan utama, tepatnya dii Klaster Washington Barat, Blok D Nomor 1907.
Baca Juga: Ratusan Pelajar Pramuka dan Relawan Desa Dilatih di Cimande
Dari hasil pengumpulan data yang dilakukan, rumah tersebut memiliki pagar kayu dan besi yang sangat bersih. Setidaknya terdapat beberapa kendaraan yang ada di bagian garasi rumahnya, meski tidak dapat dikonfirmasi pemilik dari kendaraan tersebut.
Di bagian halaman ditumbuhi aneka tanaman tropis yang kas, seperti beberapa tanaman semak dan beberapa pohon kamboja. Terlihat dari kejauhan, rumah ini memiliki setidaknya dua lantai dengan ornamen serba putih dan memiliki beberapa pilar besar, semakin memancarkan kesan mewah dari rumah milik Kepala Bea Cukai tersebut.
Untuk memantapkan kesan mewah yang dimiliki, tampak pula kubah besar khas Eropa yang disematkan pada rumah tersebut.
LHKPN Andhi Pramono
Jika mengacu pada rincian harta di LHKPN yang dimilikinya, maka datanya adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Baliho Politikus Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Kabupaten Bogor Tak Bernyali Menertibkan
- Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga, senilai Rp135.286.050
- Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun, senilai Rp103.271.050
- Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam, senilai Rp440.000.500
- Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga, senilai Rp55.104.500
- Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di salatiga, senilai Rp32.983.500
- Tanah dan bangunan seluas 144 m2/59 m2 di Batam, senilai Rp256.470.050
- Tanah seluas 412 m2 di Bekasi, senilai Rp82.400.500
- Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat, senilai Rp4.958.699.500
- Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di karimun, senilai Rp54.783.500
- Tanah dan bangunan seluas 108 m2/121 m2 di Bogor, senilai Rp124.128.050
- Tanah seluas 1537 m2 di Banyuasin, senilai Rp50.000.000
- Tanah seluas 1060 m2 di Banyuasin, senilai Rp40.000.000
- Tanah seluas 7594 m2 di Bogor, senilai Rp205.050.000
- Tanah seluas 500 m2 di Bogor, senilai Rp341.050.000
- Tanah seluas 400 m2 di Cianjur, senilai Rp110.500.000
Harta ini masih ditambah dengan 13 kendaraan dengan nilai Rp1.846.800, harta bergerak lain sebesar Rp706.500.000, surat berharga senilai Rp2.995.829.885, serta kas dan setara kas senilai Rp1.214.508.641.
Kontributor : I Made Rendika Ardian