Untung Kelola Jalan Tol, Jasa Marga Setor Dividen ke Kas Negara Rp384 Miliar

Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:14 WIB
Untung Kelola Jalan Tol, Jasa Marga Setor Dividen ke Kas Negara Rp384 Miliar
Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Dalam Kota, Jakarta, Selasa (24/5/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Emiten pengelola jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) berencana untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp75,69393 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa pada tanggal 23 Mei 2023.

Mengutip hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) JSMR pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (12/5/2023) perseroan akan membayarkan dividen tersebut ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 9 Juni 2023 dengan total nilai Rp549,37 miliar atau 19,9 persen dari laba bersih tahun buku 2022 yang tercatat sebesar Rp2,746 triliun.

Jika mengacu komposisi pemegang saham, maka JSMR akan menyetor sebesar Rp384,56 miliar atau 70 persen dari nilai dividen ke kas negara Republik Indonesia. Sedangkan sisanya, atau 30 persen akan diperebutkan investor publik.

Asal tahu saja JSMR mencatatkan pendapatan sebesar Rp16,58 triliun sepanjang tahun 2022, naik 9,31 persen dari tahun 2021 yang sebesar Rp15,16 triliun. Pendapatan itu berasal dari tol, konstruksi, dan usaha lainnya.

Baca Juga: Mengenal Phantom Traffic, Kemacetan Tanpa Penyebab di Jalan Tol

Sementara, laba bersih JSMR tercatat sebesar Rp 2,74 triliun di tahun 2022. Angka tersebut naik 70 persen YoY dari Rp 1,61 triliun di tahun 2021.

Berikut ini jadwal pembagian dividen JSMR.

Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi: 19 Mei 2023
Ex dividen pasar reguler dan negosiasi 22 Mei 2023
Cum dividen pasar tunai: 23 Mei 2023
Ex dividen pasar tunai: 24 Mei 2023
Daftar pemegang saham yang berhak dividen: 23 Mei 2023
Pembayaran dividen: 9 Juni 2023

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI