Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) meraih pinjaman fasillitas berjangka tanpa jaminan senilai USD800 juta atau setara Rp11,76 triliun (Kurs Rp14.700) dari empat bank dalam negeri pada tanggal 9 Mei 2023.
Mengutip laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/5/2023) bahwa pinjaman itu untuk pembayaran kembali, modal kerja, belanja modal dan keperluan umum perseroan.
Secara pinjaman itu terdiri dari fasilitas A senilai USD600 juta dengan tingkat bunga marjin + Term SOFR tiga bulan hingga jatuh tempo setelah 5 tahun penarikan.
Lalu, fasilitas B senilai USD200 juta dengan tingkat bunga marjin+Term SOFR 3 bulan hingga jatuh tempo 3 tahun setelah penarikan.
Baca Juga: Celetukan Isu 'Penjamin Utang' Anies yang Bikin Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy
Fasilitas pinjaman dari Bank BTPN (IDX: BTPN), Bank OCBP NISP, BRI (IDX: BBRI), dan Bank Mandiri (IDX: BMRI) ini mencapai 23 persen dari total ekuitas PGAS akhir tahun 2022, sehingga tergolong material.
Tapi, pinjaman ini berasal dari Bank sehingga tidak perlu penilai publik dan persetujuan pemodal.
Perlu diketahui, PGAS mencatakan utang bank jangka pendek senilai USD17,12 juta pada akhir 31 Maret 2023. Di samping itu, tercatat utang bank jangka panjang senilai USD280,22 juta dan obligasi mencapai USD1,323 miliar.
Karena itu, PGAS harus membayar beban keuangan senilai USD27,399 juta.
Baca Juga: DEN Dorong Pemanfaatan BBG sebagai Energi Alternatif yang Bersih dan Terjangkau