Terkait Husein yang merasa diintimidasi saat proses klarifikasi, Dani menegaskan bahwa ia hanya mendatangkan pihak-pihak yang terlibat saja. Dan Dani mengatakan, hingga saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran karena surat pengunduran dirinya belum diproses.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berinisiatif untuk bertemu dengan Husein. Ridwan Kamil ingin mendengar penjelasan secara langsung dari Husein terkait dugaan pungli serta ancaman yang diterimanya.
Pertemuan yang berlangsung selama satu jam di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu (10/5/2023) digelar secara tertutup.
Ridwan Kamil sebagai pembina ASN di Jabar, akan mencari solusi terbaik baik pihak yang terlibat. Ridwan Kamil juga mengatakan, bahwa pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua belah pihak yaitu Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama