Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati

Rabu, 10 Mei 2023 | 15:20 WIB
Bayaran Hotman Paris Sejam yang Selamatkan Teddy Minahasa dari Jeratan Hukuman Mati
Hotman Paris (Instagram/@hotmanparisofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris kini tengah jadi perbincangan publik, pasalnya dia baru saja menyelamatkan hidup dari Eks Jenderal Bintang 2 Teddy Minahasa dari jeratan hukuman mati karena kasus tukar sabu jadi tawas.

Sebelumnya Teddy Minahasa divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, namun setelah melakukan banding hukuman Teddy Minahasa menjadi seumur hidup saja.

Sejumlah flatform media sosial pun ramai karena banyak yang mempertanyakan berapa bayaran yang diterima Hotman Paris sebagai pengacara Teddy Minahasa tersebut?

Memang tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa honor yang didapat Hotman dalam kasus ini. Tapi dalam sebuah postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official memperlihatkan Hotman Paris membocorkan bayaran yang dia dapatkan ketika melayani seorang klien.

Baca Juga: Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Melongok Tarif Selangit Hotman Paris, Patok Bayaran Rp50 Juta per Jam

Hotman mengatakan bahwa, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.

“Walaupun sekiranya dia datang ke kantor saya, satu jam pertama dia akan kena Rp50 juta,” ungkap Hotman.

Sebelumnya, Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.

Baca Juga: Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo

"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI