Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geleng-geleng kepala melihat jumlah harta yang dilaporkan oleh Reihana sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung.
Bukan jumlahnya yang besar tapi justru sangat kecil sekali, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Reihana jumlah harta yang ia miliki hanya Rp2,7 miliar.
"Kecil lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman Rp2 miliar," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, ditulis Rabu (10/5/2023).
"Yang bener-bener aja" tambah Pahala.
Baca Juga: Lebih Eksis di Medsos, Wakil Gubernur Lampung Kembali Dirujak Netizen: Sibuk Main Hp Aja
Pahala menilai harta kekayaan Reihana seharusnya lebih dari yang telah dilaporkannya itu. Terlebih diketahui bahwa Reihana juga menduduki posisi sebagai dewan pengawas di dua tempat.
Sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana menjadi perbincangan setelah viral di media sosial. Akun @PartaiSocmed di Twitter bahkan mengunggah beberapa foto tas mewah hingga baju dengan merek ternama yang dikenakan Reihana.
Berdasarkan LHKPN KPK, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar pasa pelaporan Desember 2022. Harta yang dia cantumkan berupa tanah, bangunan, kendaraan, kas atau setara kas, dan harta bergerak lainnya.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 1.958.250.000, tanah di Pesawaran senilai Rp 1.200.250.000, tanah di Lampung Selatan senilai Rp 120.000.000, dan tanah di Bandar Lampung senilai Rp 498.000.000.
Adapun kendaraan yang dimilikinya ialah Nissan Elgrand tahun 2007 seharga Rp 200.000.000, Toyota Minibus tahun 2010 senilai Rp 150.000.000, Mercedes Benz V230 tahun 2002 seharga Rp 100 juta. Reihana juga mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 6.750.000 dan kas senilai Rp 300.000.000.
Baca Juga: Cek Fakta: Karir Gubernur Lampung Berakhir Malam Ini di Tangan Jokowi, Benarkah?