Jangan Tergiur Pinjol Hanya Karena Tiket Coldplay, Kenali Ciri-cirinya

Rabu, 10 Mei 2023 | 12:35 WIB
Jangan Tergiur Pinjol Hanya Karena Tiket Coldplay, Kenali Ciri-cirinya
Daftar Lagu Coldplay Paling Populer (Instagram/@coldplay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat kekinian mulai mencari cara apapun untuk bisa beli tiket konser Coldplay. Salah satu, cara yang digunakan yaitu dengan mengajukan pinjaman online atau pinjol.

Namun masyarakat perlu waspada dengan penawaran pinjol, jangan sampai masuk dalam perangkap pinjol ilegal untuk beli tiket konser Coldplay. Jika terkena jeratan pinjol ilegal, bukannya asik menonton Coldplay, Anda malah pusing mikirin pinjaman online.

Maka itu Anda perlu mengenali kembali ciri-ciri pinjol ilegal. Dalam catatan Suara.com, setidaknya ada tiga ciri-ciri pinjol ilegal menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.

Pertama kata Tongam, pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK.

Baca Juga: Netizen Rela Ajukan Pinjol Buat Beli Sekertas Tiket Coldplay

"Jadi mereka (pinjol ilegal) tidak menyampaikan pendaftaran karena memang sengaja untuk melakukan kejahatan. Kalau kita lihat ini tindakan kriminal pelaku-pelaku Pinjol ilegal ini," kata Tongam.

Selanjutnya, ciri kedua, Pinjol Ilegal tidak diketahui lokasi kantor dan kepengurusannya.

"Tidak tau pengurusnya di mana nomornya ganti-ganti terus," imbuh Tongam.

Terakhir, ciri ketiga, pengajuan pinjol ilegal sangat mudah, hanya memberikan foto kopi KTP dan foto diri.

"Jadi, sangat mudah cukup dengan fotokopi KTP foto diri, tapi menjebak, bunganya tinggi, dan ada pemaksaan disana yang bisa mengarah ke penipuan pemerasan. Yang pertama kita pinjam Rp 1 juta yang ditransfer contohnya hanya Rp 600 ribu, bunga perjanjian yang awalnya setengah persen menjadi 3 persen per hari, kemudian jangka waktu yang awalnya 90 hari menjadi 7 hari. Ini ada penipuan disini," ucap Tongam.

Baca Juga: Tiket Coldplay Jakarta: Harga, Cara Beli, Link Beli dan Jadwalnya

Selain itu kata Tongam, ciri pinjaman online ilegal yakni meminta calon peminjam mengizinkan akses data dan kontak di telepon selular.

Sehingga hal tersebut dijadikan alat bagi pelaku pinjaman online ilegal untuk mengintimidasi atau melakukan teror jika tidak membayar uang yang dipinjamkan.

"Selalu meminta kita mengizinkan semua data dan kontak yang ada di HP diakses. Jadi storage phone book diakses. Kemudian inilah yang digunakan sebagai alat intimidasi saat penagihan mereka melakukan teror, intimidasi, perbuatan tidak menyenangkan apabila peminjam tidak memenuhi kewajibannya," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI