Plus Minus KRL Bekas Impor Jepang, Lebih Murah dari Buatan Dalam Negeri?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 11:24 WIB
Plus Minus KRL Bekas Impor Jepang, Lebih Murah dari Buatan Dalam Negeri?
Kepadatan calon penumpang menunggu Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam pulang kerja Di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Plus-minus Kereta Rel Listrik (KRL) bekas yang akan diimpor dari Jepang masih menjadi perdebatan untuk meregenerasi KRL Jabodetabek yang harus segera diganti.

Sejumlah pejabat tak setuju dengan opsi mengimpor kereta bekas pakai dari Negeri Sakura kendati industri dalam negeri baru bisa memenuhi kebutuhan dengan produksi sendiri pada 2025 mendatang.

Buktinya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan bersikukuh tak mau memakai kereta Jepang dan lebih mendukung pengembangan industri dalam negeri. 

Gagasan ini pun sejalan dengan sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang sampai saat ini belum memberikan izin impor KRL bekas tersebut. Agus menambahkan, izin hanya akan diterbitkan apabila hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diumumkan serta badan tersebut merekomendasikan impor. 

Baca Juga: Komisaris PSIS Semarang Junianto Temui Taisei Marukawa di Jepang? Kunjungi Klub Elit J1 dan Belajar Kelola Sepakbola

Plus-minus KRL Bekas Impor 

Wacana mengenai impor KRL bekas mulai mengemuka pada akhir tahun lalu saat PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) yang mengurusi KRL mengumumkan akan memensiunkan puluhan gerbong kereta. Sebagai gantinya, KCI akan mendatangkan 10 rangkaian gerbong KRL dari Jepang pada 2023, kemudian 19 rangkaian lain menyusul setahun sesudahnya. 

Perdebatan mengenai plus-minus kereta dari Jepang ini pun mencuat ke publik. Melansir sejumlah sumber, kelebihan dari impor bekas ini hanya terletak pada komponen pembiayaan. Selebihnya, mudarat dinilai lebih banyak. Perbandingan harga kereta baru dan bekas adalah 1:20. Itu artinya jika kereta baru dihargai Rp4 triliun, maka harga kereta bekas adalah Rp200 miliar. 

Kendati demikian, jika impor kereta bekas benar-benar dilakukan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan banyak poin minus. Kritik atas wacana impor kereta bekas ini dilontarkan oleh Elwa Wattimena SH yang juga Ketua Komando Tugas (KOGAS) Bela Negara RI. Menurut Elwa, impor bekas berarti tidak memikirkan keselamatan dan kenyamanan juga pro industri dalam negeri. 

Sebagai contoh, kereta yang didatangkan dari Jepang didesain untuk negara empat musim sehingga pemerintah Indonesia perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk penyesuaian pendingin udara.

Baca Juga: Komisaris Junianto Dapat Ratusan Pesan Warga Jateng di Jepang, Minta Kembali Urus PSIS Semarang?

Di samping itu ada pula masalah ketinggian kereta yang tidak sebanding dengan ketinggian peron stasiun sehingga berpotensi membahayakan penumpang. Usia pakai barang bekas juga cenderung lebih pendek.

Presiden Jokowi sendri sudah mengeluarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka mensukseskan gerakan bangga buatan produk dalam negeri pada pelaksanaan pengadaan barang oleh pemerintah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI