Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir merespon penetapan tersangka korupsi dana pensiun (dapen) PT Pelindo oleh Kejaksaan Agung. Menurut Erick, penetapan tersangka ini merupakan program bersih-bersih BUMN bersama Kejakasaan Agung (Kejagung).
Dia menegaskan, sejak awal sangar serius dalam menerapkan tata kelola dapen yang yang bersih dan profesional. Maka itu, Erick mendukung proses penegakkan hukum tersebut.
"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujarnya yang dikutip, Rabu (10/5/2023).
Ketua Umum PSSI ini melanjutkan, kasus ini jadi pintu masuk bagi Kementerian BUMN untuk pengelolaan dapen di BUMN ke depan. Pasalnya, dalam dapen itu terdapat hak karyawan BUMN, keluarga, dan hidup di hari tua yang perlu dijaga.
Baca Juga: Dibuka 11 Mei 2023, Persiapkan Dokumen Rekrutmen Bersama BUMN Berikut ini!
"Ini kan tidak adil. Hak mereka akan berusaha saya jaga dengan sekuat tenaga," kata dia.
Erick mengungkapkan, selama tiga tahun ini dia terus menelusuri kasus ini. Dia menegaskan, upaya bersih-bersih bukan untuk mencari kesalahan pihak-pihak tertentu, tapi untuk melindungi para pekerja di BUMN.
"Hal ini membuktikan bahwa ini bukan hal yang mudah, namun perlahan tetap kita lakukan. Mohon doakan kami dalam upaya bersih-bersih BUMN. Supaya tidak ada lagi rasa keadilan yang tercemar oleh tangan-tangan kotor," jelas dia.
Salah satu cara Erick untuk mencegah korupsi kembali terjadi di dapen BUMN yaitu dengan mengkonsolidasikan dapen-dapen BUMN menjadi satu. Targetnya, akhir Mei ini pengelolaan dapen akan menjadi satu.
"Dapen akan dikelola oleh ahlinya dengan penempatan investasi yang bisa dipertanggungjawabkan dan transparan. Jadi, tak ada lagi nanti cerita dapen dikorupsi, sejak awal saya katakan, saya akan sikat kalau sudah korupsi," pungkas Erick.
Baca Juga: 4 Tips Lolos Rekrutmen Bersama BUMN, Jangan Lupa Siapkan Hal ini!