Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi lampu hijau soal Rencana penambahan modal sebesar Rp11,9 triliun melalui rights issue PT Bank KB Bukopin, Tbk (BBKP).
Deputy President Direktur BBKP, Robby Mondong menegaskan, pemegang saham pengendali perseroan yakni KB Kookmin Bank, akan bertindak sebagai pembeli siaga dan siap untuk kembali menyuntikkan modal ke Bank KB Bukopin.
Sebelumnya, sejak tahun 2018, KBFG melalui KB Kookmin Bank telah menginvestasikan lebih dari Rp10 triliun ke Bank KB Bukopin.
“Penambahan modal melalui rights issue ini dilakukan untuk menjaga kecukupan modal sesuai regulasi dan mendukung ekspansi bisnis yang berkelanjutan,” terang dia dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Profil Santara, Perusahaan Milik Mardigu yang Kena Sanksi OJK
Ia menjelaskan, melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT VII) dengan menggunakan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMTED) atau rights issue sebanyak 119.999.999.692 lembar saham baru.
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 10 Mei 2023.
Setiap 1 HMETD dapat digunakan untuk membeli 1 saham kelas B dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp100 per saham.
Dengan asumsi seluruh HMETD dilaksanakan untuk membeli saham, maka Perseroan akan memperoleh dana sebesar Rp11,99 triliun.
Ia melanjutkan, suntikan modal baru ini diharapkan akan membuat Bank KB Bukopin semakin siap berkompetisi di layanan industri keuangan Nasional.
Baca Juga: Aturan Baru OJK untuk Reksadana Kontrak Investasi Kolektif
“Kami bertekad tetap konsisten dalam pengembangan bisnis, terutama pada segmen usaha kecil dan menengah (UKM) dan Ritel.” pungkas dia.