Suara.com - Husein Ali Rafsanjani, seorang guru dan ASN muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat viral setelah memposting curahan hatinya di media sosial Instagram dan TikTok.
Dia mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran dan mengaku mendapat intimidasi setelah melaporkannya.
Dalam unggahannya yang kini viral itu, Husein akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai guru ASN karena merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja sebagai abdi negara. L
Pasalnya, laporan Husein tentang dugaan pungli termasuk pengeluaran biaya transportasi dan dugaan pungutan yang lebih tinggi dari biaya yang seharusnya membuatnya merasa terancam.
Usai melaporkan hal itu, Husein yang seharusnya dibela justru dihadapkan pada ancaman pemecatan dan dianggap "Tidak Sehat Rohani" oleh RSUD Ciamis.
Padahal, Husein hanya berharap agar praktik pungli di Kabupaten Pangandaran diberantas dan oknum yang mengintimidasi dirinya ditindak tegas. Video yang diunggah oleh Husein telah menjadi viral di media sosial.
Berdasarkan pantauan Suara.com di media sosial Instagram, video dengan caption #tuhanbersamaorangyangbenar sudah diputar lebih dari 30 ribu kali dengan ribuan komentar warganet. Video itu juga direpost oleh banyak akun.
Dalam unggahannya, Husen juga men-tag akun Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan BKPSDM Pangandaran.
“Terimakasih atas pengalamannya,” pungkasnya dalam unggahan itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tetapkan Usia Pensiun PNS 50 Tahun, Tetap Dapat Pensiun?
Tidak lama setelah diunggah, konten itu lantas jadi perbincangan di dunia maya. Tidak sedikit akun yang meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata turun tangan.
Netizen juga memenuhi kolom komentar akun Instagram Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata terkait hal ini.
“Kab. Pangandaran banyak pungutan liar pak? Ini salah satu guru di wilayah bapak @husein_ar,” tulis akun berinisial A.
"Pak, tolong bersihkan pungutan liar dan korupsi pak," tulis netizen lainnya.