Suara.com - Imbas gagal bayar bunga obligasi, Pefindo berencana akan akan memberikan rating merah terhadap surat utang yang dikeluarkan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Diketahui, WSKT mengalami gagal bayar bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang tercatat sebesar Rp135,5 miliar dengan bunga tetap 10,75 persen per tahun hingga jatuh tempo tanggal 6 Agustus 2022.
Direktur Pemeringkatan Pefindo, Hendro Utomo menjelaskan, komite pemeringkatan Pefindo akan melakukan penilaian ulang peringkat perusahaan dan utang WSKT setelah mendapat informasi gagal bayar tersebut.
“Kemungkinan sore atau besok pagi akan ada pengumuman Pefindo terkait rating baru WSKT,” kata di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: PGEO Diminta Perbaiki Kinerja Operasional Sebelum Terbitkan Surat Utang
Sebelumnya, Pefindo menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III dan PUB IV menjadi idCCC dari idBBB- pada Januari 2023.
Prospek untuk peringkat perusahaan tetap pada CreditWatch dengan Implikasi Negatif.
Tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan Perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kupon atas Obligasi PUB III Tahap IV seri B yang jatuh tempo pada tanggal 16 Februari 2023.
Dalam keterangannya, Pefindo menyatakan bahwa peringkat baru ini berlaku sejak 16 Februari hingga 16 Mei 2023.
Baca Juga: Waskita Karya Gagal Bayar Bunga Obligasi, Sahamnya Langsung Kena Gembok BEI