Erick menegaskan konsolidasi BUMN Karya tidak menghambat proyek pembangunan, terutama perusahaan-perusahaan yang tengah mengikuti berbagai tender.
"Jangan sampai merger, konsolidasi ini menghambat pembangunan. Kan mereka sedang tander, tiba-tiba dikonsolidasi, ganti kontrak. Nah ini yang kita jaga gitu. Makanya nanti ada merger, ada yang sistemnya kepemilikan," ujarnya.
5. Pertimbangkan Cashflow
Meski begitu, Erick menegaskan, rencana konsolidasi BUMN Karya tersebut masih dalam pembahasan. Belum ada rencana pasti kapan kebijakan ini akan diketok. Ia ingin memastikan arus kas (cashflow) masing-masing perusahaan cukup baik dan tidak saling memberatkan ketika peroses konsolidasi dilakukan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni