5 Poin Utama dalam Rencana Erick Thohir Terkait Perampingan BUMN

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 04 Mei 2023 | 14:14 WIB
5 Poin Utama dalam Rencana Erick Thohir Terkait Perampingan BUMN
Erick Thohir. [dok. PSSI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan ingin memangkas BUMN Karya dari sembilan hanya menjadi empat saja. BUMN Karya merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Berikut lima poin pernyataan Erick Thohir mengenai pemangkasan tersebut. 

1. Empat BUMN

Sembilan BUMN Karya nantinya akan dipadatkan dalam empat BUMN saja dengan struktur yang baru. Erick membeberkan rencana keempat BUMN Karya yang baru adalah gabungan antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya, gabungan PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Wijaya Karya, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dan PT Danareksa. 

Khusus PT PPA dan PT Danareksa akan dikonsolidasikan dengan mekanisme merger untuk lima BUMN Karya di luar Hutama Karya, Waskita Karya, PP, dan Wijaya Karya. Dengan demikian, lima BUMN Karya bidang konstruksi yang belum mendapatkan tempat dalam struktur baru ini adalah PT Adhi Karya, PT Amarta Karya, PT Brantas Abipraya, PT Istaka Karya, dan PT Nindya Karya. Kendati demikian, Erick belum memaparkan lebih lanjut mengenai sistem merger karena masih mempertimbangkan kondisi tiap-tiap BUMN. 

Baca Juga: Erick Thohir Mau Pangkas BUMN Karya dari 9 jadi 4: Biar Semua Tidak Palugada

2. PPA dan Danareksa untuk BUMN Karya Skala Kecil 

Erick menambahkan BUMN Karya dengan skala kecil bakal diserahkan kepada PPA dan Danareksa untuk dilakukan merger. Keputusan pembagian perusahaan yang akan bergabung dengan PPA dan Danareksa ini masih menunggu kajian lebih lanjut. 

3. Agar BUMN Karya Tak Palugada 

Tujuan perampingan BUMN Karya ini, imbuh Erick, adalah untuk mempertegas fungsi sehingga tidak menjadi perusahaan yang palugada. Menurut Erick, konsolidasi BUMN Karya akan membuat perusahaan lebih fokus mengerjakan penugasan maupun bisnis sesuai bidang keahlian masing-masing.

"Kita sudah review, sebaiknya (BUMN) Karya ini dari sembilan jadi empat. Jadi BUMN (Karya) sebaiknya ada empat, ada expertise di sini, ada gedung, jadi tidak semua palugada. Sudah ada bukunya," ujar Erick saat acara ramah-tamah dengan media dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Prospek Saham WSKT Usai Eks Dirut Terjerat Korupsi

4. Tidak Boleh Hambat Pembangunan

Erick menegaskan konsolidasi BUMN Karya tidak menghambat proyek pembangunan, terutama perusahaan-perusahaan yang tengah mengikuti berbagai tender.

"Jangan sampai merger, konsolidasi ini menghambat pembangunan. Kan mereka sedang tander, tiba-tiba dikonsolidasi, ganti kontrak. Nah ini yang kita jaga gitu. Makanya nanti ada merger, ada yang sistemnya kepemilikan," ujarnya.

5. Pertimbangkan Cashflow

Meski begitu, Erick menegaskan, rencana konsolidasi BUMN Karya tersebut masih dalam pembahasan. Belum ada rencana pasti kapan kebijakan ini akan diketok. Ia ingin memastikan arus kas (cashflow) masing-masing perusahaan cukup baik dan tidak saling memberatkan ketika peroses konsolidasi dilakukan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI