Jokowi dan Menteri PUPR Bakal ke Lampung Jumat Besok, Cek Jalan Rusak?

Kamis, 04 Mei 2023 | 11:49 WIB
Jokowi dan Menteri PUPR Bakal ke Lampung Jumat Besok, Cek Jalan Rusak?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi besama PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau lokasi normalisasi Kali Ciliwung di Cikoko, Jakarta, Selasa (21/2/2023). [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan kunjungan kerja ke Lampung pada Jumat (5/5/2023) besok. Rencana ini sebenarnya mundur dari agenda awal yang akan berlangsung pada Rabu (3/5) kemarin.

Sayangnya, Basuki menyebut tidak tahu-menahi alasan mundurnya jadwal kunjungan Presiden Jokowi ke Lampung itu.

"Nggak tahu, mungkin jadwalnya Presiden. Tanya prokis (protokol istana)," ujar Basuki yang dikutip, Kamis (4/5/2023) kata Basuki seperti dikutip dari Antara, Rabu (5/5).

Tak hanya alasan, Basuki juga tidak merinci, di mana saja lokasi yang akan ditinjau Presiden Jokowi di Lampung. Padahal, sebelumnya, dirinya sempat bilang tujuan Presiden Jokowi kunjungan kerja ke Lampung untuk memeriksa jalan rusak.

Baca Juga: Pemerintah Lampung Buru-buru Perbaiki Jalan Gegara Jokowi? Begini Kata Menteri PUPR

"Oh nggak, nelum ada perintah itu. Tapi, survei iya, mungkin karena yang mau dikunjungi Pak Presiden. Tapi, pelaksanaannya saya yakin belum ada perintah," imbuh Basuki.

Untuk diketahui, lokasi jalan rusak di Lampung berada di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Jalan di wilayah itu menjadi sorotan publik setelah konten kreator Bima Yudho Saputro meluapkan kritik soal pembangunan Lampung melalui media sosial TikTok.

Dalam video itu, Bima bilang Lampung tidak mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.

Imbas viralnya konten itu, Bima akhirnya dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Akan tetapi, Kepolisian Daerah Lampung justru memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

Baca Juga: Kementerian PUPR Buka Suara Soal Sepinya Investor Proyek IKN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI