Suara.com - PT KAI Commuter (KCI) menginformasikan bahwa ada penyesuaian tarif pada kereta api (KA) lokal Pelabuhan Merak Jurusan Rangkasbitung-Merak. Awalnya tarif KA lokal tersebut hanya Rp 3.000, namun per 1 Juni 2023 tarifnya akan naik menjadi Rp 5.000.
Naiknya tarif KA lokal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 240 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
"Penyesuaian tarif ini akan berlaku mulai 1 Juni 2023," ujar VP Corporate Secretary KCI Anne Purba yang dikutip, Kamis (4/5/2023).
Anne juga menyampaikan, saat ini KA Lokal Merak juga sudah kembali normal dalam pengoperasioan. Pasalnya saat mudik lebaran, KA Lokal itu hanya beroperasi sampai Cilegon saja.
Baca Juga: 750 Ribu Orang Mudik Naik Kereta Api dari Jakarta
Namun, mulai p1 Mei 2023 kemarin operasional KA Lokal Merak kembali normal. Operasional kereta api Merak bisa berakhir di Stasiun Merak.
"Per tanggal 1 Mei kemarin perjalanan KA Lokal Merak sudah kembali seperti operasional sebelum lebaran yakni dari Stasiun Rangkasbitung - Stasiun Merak," imbuh dia.