Mendapatkan laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ujar Kristi yang dikutip, Minggu (30/4/2023).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.