Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir masih memikirkan sanksi bagi Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari Harry Warganegara yang membawa senjata api atau pistol saat bertugas. Menurut dia, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dari pemberian sanksi tersebut.
Terdapat tiga poin pertimbangan, pertama terkait legaltas kepemilikan senjata api, kedua tujuan membawa senjata api, dan ketiga kinerja BUMN tersebut.
"Jadi, masalah dirut berdikari kita cek 3 hal, kenapa kepemilikan senjata itu terjadi, resmi atu tidak? Sudah ada (tim) yang saya kirim," ujar dalam ramah tamah dengan media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Menurut Erick, tidak ada urgensinya sebagai pelayan publik membawa senjata api. Selama bertugas, Dirinya mengaku tidak pernah membawa senjata api.
Baca Juga: 13 Perusahaan BUMN Keuangannya Masih Sakit, Siapa Saja?
"Emang tugasnya kita sebagai pelayan publik nakut-nakutin publik, gitu? Nah yang ketiga tentu performance perusahaan," jelas dia.
Setelah mendapatkan informasi menyeluruh soal permasalahan tersebut, baru Erick akan memberikan sanksi kepada pihak yang bersangkutan.
"Nah kita lagi lihat, pasti saya akan tindak tegas kalau data-datanya sudah konkret. Tapi akan saya tindak tegas karena ini prinsip, bukan main-main," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PT (Dirut) Berdikari Harry Warganegara menyatakan seluruh kegiatan Berdikari berorientasikan memberi manfaat maksimal BUMN bagi masyarakat. selain itu kegiatan perseroan juga berkontribusi bagi Negara.
Hal tersebut merespon kecelakaan meletusnya senjata api yang dibawa petugas protokol saat melakukan prosedur pembawaan senjata api di counter penitipan senjata api Bandara Sultan Hasanuddin.
Baca Juga: Tembus Rp80,2 T, Erick Thohir Senang Setoran Dividen BUMN Terbesar Sepanjang Sejarah
Meskipun saat kejadian tidak berada di lokasi counter penitipan senjata api, Harry sangat menyesali terjadinya insiden tersebut dan bersyukur tidak ada korban.
"Saya memohon maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden di Bandara Sultan Hasanuddin Senin lalu," ujar Harry yang dikutip, Kamis (20/4/2023).
Lebih lanjut, Harry menerangkan bahwa senjata api tersebut dibawa dalam rangka adanya rencana sesi kegiatan latihan menembak bersama di fasilitas tembak resmi di Sulawesi Selatan.
Harry berharap kejadian kecelakaan tersebut tidak terulang di lingkungan manapun juga dan menekankan pentingnya selalu menaati prosedur pembawaan senjata api sesuai peraturan yang berlaku.