Solusi-solusi tersebut berpotensi mengalihkan fokus dan pendanaan dari energi bersih seperti surya dan angin. Proyek co-firing ammonia, biomassa, CCUS, dan Clean Coal juga berpotensi dijadikan alasan untuk menunda penghapusan listrik batubara.
"Peralihan dari batubara ke gas berpotensi menaikan harga listrik negara menjadi lebih rentan terhadap fluktuasi harga bahan bakar. Tidak seperti batu bara, peningkatan pembangkitan gas fosil akan memerlukan impor atau membangun infrastruktur hulu dan tengah, sehingga akan menjadi pilihan yang mahal karena produksi baru akan membutuhkan biaya wellhead yang lebih tinggi," imbuh Andri.
Strategi lain yang digunakan PLN dalam RUPTL 2021-2030 adalah co-firing biomassa, tapi strategi ini tak akan memenuhi angka penurunan emisi gas rumah kaca karena porsi biomassa untuk bahan bakar hanya 1-5% dan 95% sisanya masih menggunakan batubara. Selain itu, permintaan biomassa ini menyebabkan penebangan pohon berlebihan yang justru memicu emisi tambahan dari deforestasi atau pembukaan lahan baru.
Sama halnya dengan co-firing. Strategi Clean Coal Technology (CCT) yang didorong oleh pemerintah Indonesia tidak menjamin berkurangnya emisi. PLTU dengan CCT masih memancarkan CO2 dan polutan beracun seperti sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan particular matter (PM). Asosiasi Batubara Dunia (World Coal Association) memperkirakan perlu USD 31 miliar untuk meningkatkan PLTU 400 GW dengan teknologi terbaik, tapi ini hanyalah sebagian kecil dari dampak kesehatan dan ekonomi tang dihasilkan oleh polusi pembangkit sepanjang masa investasi energi bersih sebesar USD 2,4 triliun.
"Pemerintah berani memasang target yang ambisius, tetapi ragu-ragu dalam implementasi dan lemah dalam berkomitmen. Pertama, pemerintah perlu menyesuaikan rencana kebijakan. Semua PLTU baru harus dibatalkan, termasuk yang statusnya masih mengambang dalam moratorium. PLTU tua juga harus segera dipensiunkan, dan rencana pensiunnya harus transparan bagi publik," pungkas Andri Prasetiyo.