Suara.com - Belum lama ini, Tokopedia telah merilis perincian biaya jasa aplikasi terbaru, di mana e-commerce itu memiliki dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi.
Sebagaimana disebutkan di dalam laman resminya, biaya jasa aplikasi akan dibebankan pada transaksi kurang dari Rp 1 juta dan lebih dari Rp 1 juta.
Sementara itu, akhir-akhir ini masyarakat juga dikejutkan dengan semakin mahalnya biaya penanganan dan layanan Shopee yang wajib dibayarkan oleh pembeli.
Mengutip dari laman Shopee Indonesia, biaya penanganan adalah biaya yang akan dikenakan ke pembeli untuk setiap checkout yang berhasil. Biaya penanganan tersebut akan dihitung dari total transaksi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bocorkan Kunci Sukses Bisnis UMKM di Era Digitalisasi: Simpel Aja
Lantas, seperti apa perbandingan biaya layanan Tokped dan Shopee?
Perbandingan Biaya Layanan Tokped dan Shopee
Berikut ini adalah rincian biaya layanan Tokopedia yang perlu diketahui:
- Transaksi Rp 1 hingga Rp 1 juta : biaya jasa aplikasi Rp 2.000
- Trasaksi di atas Rp 1.000.001 : biaya jasa aplikasi Rp 3.000
Tokopedia menjelaskan bahwa biaya jasa aplikasi adalah biaya penggunaan pada situs atau aplikasi Tokopedia. Biaya tersebut diberlakukan bertujuan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan lewat platform.
Baca Juga: Tak Ada yang Kenal Gibran Rakabuming! Kiky Saputri: Siapa Ini
Selain itu, biaya jasa aplikasi sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana pengenaan biaya tersebut hanya dibebankan satu kali jika produk yang dibeli lebih dari satu pada satu pembayaran transaksi. Jika keseluruhan transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan langsung dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.
Namun, apabila pembatalan pembelian Barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.
Para pengguna Tokopedia dapat melihat besaran biaya pada laman pembayaran dan invoice. Sebagai catatan, pengguna hanya akan dibebankan biaya tersebut untuk pembelian produk barang pada situs maupun aplikasi. Tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan di dalam pembelian produk Barang.
Sementara itu, berikut ini adalah rincian biaya penanganan Shopee yang perlu diketahui:
- Pembayaran melalui Kartu kredit/debit dikenakan biaya penanganan 0 persen.
- Pembayaran melalui Indomaret/Alfamart dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 2.500.
- Pembayaran melalui Shopee PayLater dikenakan biaya penanganan sebesar 1 persen.
- Pembayaran melalui Akulaku/Kredivo dikenakan biaya penanganan sebesar 1,5 persen.
- Pembayaran COD (bayar di tempat) dikenakan biaya penanganan sebesar 4 persen untuk pembeli biasa dan 10 persen untuk Dropshipper.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (3 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 2,5 persen.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (6 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 3,5 persen.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (12 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 6 persen
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (18 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 8 persen
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (24 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 10 persen (Pengecualian: 1,5 persen Bank BTN dan Bank Mandiri).
- Pembayaran melalui Virtual Account dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000 (Pengecualian: 0 persen untuk Virtual Account Seabank)
- Pembayaran melalui Shopee dikenakan biaya penanganan 0 persen.
- Pembayaran melalui BCA OneKlik dikenakan biaya penanganan 0 persen
- Pembayaran melalui BRI Direct Debit dikenakan biaya penanganan 0 persen.
Itulah perbandingan biaya layanan Tokped dan Shopee yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama