Suara.com - Nama Yamitema Tirtajaya Laoly diduga melakukan kongkalikong dengan sang ayah yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, sehingga bisnis di dalam lembaga permasyarakatan atau lapas bisa berjalan mulus.
Hal ini terungkap setelah video viral di media sosial menayangkan aktor Tio Pakusadewo yang menyebutkan ada monopoli bisnis di dalam penjara yang melibatkan anak menteri. Tio sendiri menjadi aktor kawakan yang dikenal keluar-masuk penjara akibat kasus narkoba.
Yamitema Laoly: Kekayaan, Bisnis, dan Pekerjaan
Yamitema Laoly atau akrab disapa dengan panggilan Tema merupakan putra ketiga Menkumham Yasonna Laoly dari pernikahannya dengan Elisye Widya Ketaren. Tema memiliki tiga saudara kandung, yakni Novrida Lisa Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.
Baca Juga: Klarifikasi Rutan Cipinang Usai Viral Pernyataan Tio Pakusadewo Ungkap Bobrok Penjara
Di bidang pendidikan, Tema memiliki ketertarikan di bidang hukum. Karena itulah ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Ia lalu melanjutkan pendidikannya ke jenjang Strata 2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Yemitema juga terlihat mendampingi sang ayah dalam kegiatan PDI Perjuangan, partai politik tempat Yasonna bernaung. Di antaranya, Tema menemani sang ayah ketika mengikuti Kongres V PDI Perjuangan di Bali pada 2019 lalu. Ia juga terlihat hadir ketika ayahnya dilantik menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Terlepas dari status pendidikan dan keluarga, Yamitema Laoly pernah terseret kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin pada 2019 lalu.
Ia sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dicecar mengenai proyek-proyek Dinas PUPR Medan yang diduga dikerjakan oleh perusahaan miliknya. Namun ia lepas dari jerat kasus dugaan korupsi tersebut dan tidak menjadi salah satu tersangka.
Untuk diketahui, Tema merupakan direktur dari PT Kani Jaya, sebuah perusahaan konstruksi yang bermarkas di Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly Membantah: Bohong Besar Itu
Perusahaan tersebut diduga terlibat dalam proyek-proyek pelat merah yang menjadi pintu korupsi seperti Proyek Pembangunan Drainase-Pembetonan Drainase di Jalan Setia Budi dan Jalan Dr. Mansyur-Titi Bobrok Kecamatan M. Sunggal dengan pagu anggaran Rp4,5 miliar, dan Proyek peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Tanjung Pura-Tanjung Selamat di Kabupaten Langkat. Proyek ini berada di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara, melalui Satuan Kerja Dinas Bina Marga pada Mei 2016 dengan pagu anggaran Rp7,2 miliar
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni