Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap kasus yang mendera PT Waskita Karya (Persero) Tbk tidak berdampak pada proyek-proyek IKN yang dikerjakan. Proyek IKN yang melibatkan Waskita Karya tetap berjalan.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, untuk memastikan kelangsung pembangunan itu, Kementerian PUPR akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.
"Saya kira Pak Menteri akan langsung koordinasi dengan Menteri BUMN, untuk memastikan tata kelola lebih baik. Kemudian dipilih direktur utama (Waskita) baru, dengan harapan semua project Waskita dari APBN tidak terganggu termasuk yang di IKN," ujarnya yang dikutip, Selasa (2/5/2023).
Dalam hal ini, Endra menginginkan Kementerian BUMN segera menetapkan Direktur Utama Waskira Karya yang baru. Hal ini, agar ada yang menjalankan tata kelola dengan lebih baik.
Baca Juga: Profil dan Kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono
"Tapi bagaimana penunjukannya kan ada RUPS-nya, itu kan bukan domainnya PU ya. Saya kira BUMN pasti akan memikirkan hal itu," jelas dia.
Untuk diketahui, Waskita ikut andil dalam pembangunan proyek IKN senilai Rp 5,92 triliun. Terdapat enam proyek yang berhasil ditender oleh waskita diantaranya, nilai Rp 5,92 triliun. Enam tender proyek yang dimenangkan Waskita yakni Tol IKN Segmen Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang sebesar Rp 2,2 triliun, pembangunan Jalan Lingkar Sepaku Segmen 4 sebesar Rp 181 miliar.
Kemudian, Gedung Sekretariat Presiden sebesar Rp 1,3 triliun, pembangunan bangunan gedung dan kawasan kantor kementerian koordinator 3 & 4 sebesar Rp 1,53 triliun, serta pembangunan IPAL 1, 2, 3 KIPP sebesar Rp 638 miliar.
Dalam hal ini, Endra mengatakan, Kementerian PUPR selalu mendorong perusahaan karya untuk menerapkan good corporate governance (GCG) di level korporasi.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain