Suara.com - PT Angkasa Pura Aviasi mulai memeriksa semua fasilitas yang ada di Bandara Kualanamu, Medan. Hal ini menyusul dengan adanya salah satu penumpang yang terjatuh saat keluar dari lift Bandara Kualanamu.
Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Bandar Udara.
"Sesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai yang dikutip, Selasa (2/5/2023).
Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan.
Baca Juga: Bandara Kualanamu Jalankan Arahan Regulator untuk Penuhi Aspek Keselamatan, Keamanan dan Pelayanan
Sementara, Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut, Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.
Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunya kewenangan penugasan.
"PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan informasi terkait kejadian penemuan mayat di bawah lift di dalam terminal Bandar Udara lnternasional Kualanamu, Medan pada Kamis (27/4/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas keamanan bandara (Avsec) mencium bau bangkai pada area lift di area publik gedung terminal bandara dan segera melaporkan kepada teknisi lift.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah mayat perempuan dan melaporkan hal tersebut kepada Polsek Bandara yang kemudian segera dilakukan sterilisasi di area lift serta melakukan koordinasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II.
Mendapatkan laporan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu.
"Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan," ujar Kristi yang dikutip, Minggu (30/4/2023).
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.