Suara.com - PT Almira Nusa Raya tersangkut dalam kasus kepemilikan gudang solar ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan. Profil PT Almira selama ini identik dengan perusahaan penyalur resmi BBM industri/ non subsidi PT Pertamina Petra Niaga wilayah Sumatera Utara dan Aceh. Perusahaan ini diketahui beralamatkan di Kompleks Villa Polonia Indah Blok D-28 Medan, Sumatera Utara.
PT Almira merupakan perusahaan dengan jenis perseroan PMDN atau Penanaman Modal Dalam Negeri yang bergerak di bidang perdagangan eceran BBM, bahan bakar gas, dan liquefied petrolium gas (LPG). Di samping itu, PT Almira juga memasok bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Almira. Namun, Direktur Utama (Dirut) perusahaan tersebut masih dalam pencarian.
"Komisaris Utama PT Almira telah diperiksa, dan untuk Direktur Utama masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada suarasumut.id jaringan Suara.com, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: Polda Sumut Kirim Surat ke PPATK Sidik AKBP Achiruddin
Mantan Kapolres Biak, Papua, ini mengatakan bahwa Direktur Utama PT Almira belum menjalani pemeriksaan. Disoal apakah surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Direktur PT Almira atau belum, Hadi mengaku akan mengeceknya.
"Untuk Direktur Utama PT Almira belum diperiksa. Saya cek dulu apakah sudah pemanggilan sudah dilayangkan apa belum," ungkap Hadi.
Hadi menyebut petugas telah menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya di Medan pada Sabtu 29 April 2023. "Dari penggeledahan disita barang bukti sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," cetus Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut memastikan gudang solar itu ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina. "Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," imbuh Hadi.
Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan menerima imbalan jasa pengawas gudang solar milik PT Almira. Ia menjadi pengawas sejak 2018 hingga 2023. "Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang itu," ungkap Hadi.
Baca Juga: Dirut Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dicari Polda Sumut
Hadi menjelaskan penyidik masih mendalami berapa besaran uang yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang itu.
"Untuk besarannya masih didalami penyidik," cetus Hadi.
AKBP Achiruddin disebut menjadi pengawas karena sudah saling kenal dengan PT Almira. "Mereka sudah saling mengenal, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi ini menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni