Suara.com - Disaat 50 ribu buruh menyeruduk Istana Negara, Jakarta dalam aksi memperingati hari Buruh Internasional atau May Day yang tepat pada hari ini Senin (1/5/2023) Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru merayakannya melalui postingan di sejumlah akun media sosialnya.
Dikutip dari akun Instagram @jokowi, orang nomer satu di Indonesia ini mengunggah sebuah poster bertuliskan "Selamat Hari Buruh Internasional" yang menggambarkan kegiatan pekerja dari berbagai sektor.
Dalam keterangan postingannya tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa perekonomian kini sudah kembali bergerak seusai melandainya karena pandemi Covid-19.
Mantan Wali Kota Solo ini juga mengungkit peran para pekerja yang menurutnya dapat memajukan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Hari Buruh di Momen May Day 2023
"Pandemi global telah melandai, perekonomian pun bergerak lagi. Bersama para pekerja yang telah bergiat sejak pagi, kita membangun usaha, membahagiakan keluarga, dan memajukan bangsa. Dengan kerja keras dan terampil, hidup kita hari ini akan lebih baik dari hari kemarin," demikian bunyi keterangan unggahan Jokowi.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mencatat sudah terkonfirmasi 50 ribu akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di depan Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 1 Mei 2023.
"Aksi May Day juga akan dilakukan di beberapa provinsi. Ada 38 provinsi terkonfirmasi melakukan aksi May Day serempak serta ratusan Kabupaten/Kota akan mengikuti aksi May Day," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers, Sabtu (29/4/2023).
Said menjelaskan, massa buruh yang hadir pada May Day 2023 ini merupakan gabungan dari sejumlah kelompok buruh di Indonesia.
Di antaranya, yakni KSPI sendiri, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Serikat Petani Indonesia.
Baca Juga: Peringati May Day, Ketua DPR Dorong Lingkungan Kerja Aman dan Sehat bagi Buruh Indonesia
"Kemudian ada massa dari SPU, FSPMI, SPN, FSP KEP, FSP TSK, Farkes, FSP ISSI, FTPHSI, UPC, Jala PRT dan lain-lain masih banyak lagi," papar Iqbal.