Untuk Tingkatkan Komoditas Jagung, Petani Pesawaran Terima Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan

Kamis, 27 April 2023 | 16:21 WIB
Untuk Tingkatkan Komoditas Jagung, Petani Pesawaran Terima Unit Pengolah Pupuk Organik dari Kementan
Ilustrasi peternakan sapi di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Kelompok Tani Mekar Tani 1, Sayful mengatakan, dosis pemakaian pupuk organik berkisar 2 ton/hektar. Pupuk organik hasil produksi dari UPPO sampai saat ini digunakan poktan itu sendiri.

"Hasil samping urin sapi ditampung dan dimanfaatkan sebagai bahan dasar pupuk cair," jelasnya.

Sebelum ada UPPO, lanjutnya, petani menggunakan 400 kg Urea, 200 kg NPK dan 200 kg SP 36 per hektare. Setelah ada UPPO, penggunaan pupuk kimia berkurang 50% dengan dosis 200 kg Urea, 100 kg NPK, dan 100 kg SP 36 per hektar.

"Produktivitas pertanian Jagung sebelum dan sesudah program UPPO secara kuantitas hasil panen tidak jauh berbeda (8-12 ton/hektare), namun secara kualitas tanaman menjadi lebih hijau dan tidak mudah kering, serta menurukan biaya produksi dikarenakan berkurangnya penggunaan pupuk kimia," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI