Suara.com - Baru-baru ini, viral crazy rich Indonesia membeli tiga rumah bungalo di kawasan elit Nassim Road Singapura. Berita ini membuat banyak orang penasaran bagaimana cara beli rumah di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, rumah mewah tersebut dibeli dengan harga sangat fantastis yang mencapai US$ 155 juta (sekitar Rp 2,27 triliun).
Pembelian rumah mewah di kawasan elit Singapura tersebut diketahui dari laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura pada tanggal 19 April 2023. Kabarnya, rumah mewah itu nantinya akan digunakan pribadi.
Bicara mengenai rumah mewah di luar negeri, mungkin sejumlah orang Indonesia yang tertarik untuk memiliki rumah di Luar negeri. Lalu, bagaimana cara beli rumah di luar negeri? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Siapa Konglomerat RI yang Beli Rumah Senilai Rp2,3 Triliun di Singapura?
1. Ketahui Regulasi Beli Rumah Setiap Negara
Salah satu cara beli rumah di luar negeri yang penting untuk diketahui ketika akan membeli rumah di luar negeri yaitu pastikan sudah tahu regulasi beli rumah di setiap negara, terutama di negara tempat kamu membeli rumah.
Beli rumah di luar negeri tentunya mempunyai aturan dan regulasi berbeda-bed dengan aturan membeli rumah di Indonesia. Maka dari itu, pastikan sebelum beli rumah sudah tahu dan paham apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Minta Bantuan ke Agen atau Pengembang Profesional
Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan jika ingin beli rumah di luar negeri yaitu cobalah meminta bantuan agen atau pengembang profesional. Ini berlaku bagi yang masih awam terhadap regulasi luar negeri.
Baca Juga: Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
Kamu bisa minta bantuan ke agen atau pengembang, sehingga mereka pun bisa membantu kamu dari mulai proses pencarian rumah sampai ke tahap pembayaran.
3. Fluktuasi Mata Uang Perlu Diperhatikan
Jika akan beli rumah diuar negeri, tentunya membelinya menggunakan mata uang sesuai negera tujuan. Maka dari itu, pastikan fluktuasi mata uang negara setempat. Atau kamu bisa juga menukarkan uangmu jadi mata uang bernilai tinggi seperti dolar AS (Amerika Serikat).
4. Perhatikan Cara Bayar Rumah
Usai menemukan rumah yang tepat, selanjutnya yaitu melakukan pembayaran. Pastikan untuk menghindari pembayaran tunai karena sejumlah negara mempunyai aturan batas maksimal dalam membawa uang tunai.
Namun, saat berniat bayar menggunakan kredit, pastikan untuk melakukan riset terlebih dulu. Selain itu, pastikan agar lebih teliti pilih bank yang akan digunakan dan pastikan itu bank resmi dengan repurasi baik.
5. Mengetahui Pajak Properti
Beli properti atau rumah di luar negeri juga sama seperti di Indonesia, yakni ada pajaknya. Umumnya, aturan pajak dalam jual beli ini berlaku bagi warga asing maupun warga setempat. Oleh karena itu, pastikan dana untuk beli rumah sudah beserta pajaknya.
Demikian ulasan mengenai cara beli rumah di luar negeri yang menarik untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi