Suara.com - Nama mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan setelah sang anak, Aditya Hasibuan menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Kekayaan dan gajinya akan berkurang bersamaan dengan jabatan yang dicopot akibat perilaku bejat sang anak.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan ini terbongkar setelah sebuah video viral yang mempertontonkan Aditya dengan sadis menenang, memukul, menginjak korban meksi sudah tak berdaya. Beberapa kali di dalam tayangan video, Aditya menghantam kepala korban ke tanah. Kasus ini sama seperti yang dilakukan Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tersangka penganiayaan terhadap David.
Alih-alih menasihati dan menghukum, AKBP Achiruddin justru membela sang anak dengan mengancam korban. Saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, sang ayah justru mengambil senjata laras panjang.
Kekayaan dan Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Anda Menemukan Nilai Setiap Objek dalam Waktu Kurang dari 60 Detik?
Sebagai angggota kepolisian, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia gaji aparat berpangkat AKBP adalah Rp3.000.100 - Rp4.930.100.
Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan berdasarkan kelas jabatan yakni Rp1,9 juta – Rp34 juta untuk jabatan pimpinan.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achiruddin Hasibuan memiliki kekayaan Rp467.548.644 yang dilaporkan pada 24 Maret 2021.
Kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Medan, Sumatera Utara Rp46.330.000. Kemudian, Mobil Toyota Fortuner Minibus Tahun 2006 Rp370.000.000 serta kas dan setara kas Rp51.218.644. Achiruddin Hasibuan tercatat tidak memiliki utang.
Keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dalam kasus kekerasan bukan sekali ini saja. Jika kali ini sang anak, pada Mei 2017 silam, Acharuddin pernah melakukan tindak kekerasan kepada seorang juru parkir dan Jambak, Medan.
Baca Juga: Mommy Starla Ultimatum Selingkuhan Virgoun: Duduk Manis Tunggu Panggilan Polwan!
Korbannya, seorang juru parkir berusia 64 tahun bernama Najirman. Peristiwa pemukulan ini berawal saat korban menegur Achiruddin lantaran dia memarkir mobil di tempat parkir sepeda motor.
Tak terima ditegur, Achiruddin marah besar dan juga melayangkan tendangan ke arah korban hingga tersungkur. Tidak puas hanya ditendang, Achiruddin juga melayangkan pukulan kepada korban. Setelah peristiwa ini, Mantan kasat Narkoba Deli Serdang ini dilaporkan ke divisi pengamanan dan profesi (Propam) Polri.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni