Gaji dan Tunjangan PNS Sipir Seperti Dhawank Delvi, Cukup untuk Beli Moge Mahal?

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 09:04 WIB
Gaji dan Tunjangan PNS Sipir Seperti Dhawank Delvi, Cukup untuk Beli Moge Mahal?
Dhawank Delvi sipir lapas di Lampung (Twitter ParaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Provinsi Lampung kembali menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Setelah kritik atas jalan dan infrastruktur rusak dan Kepala Dinas Kesehatan yang hidup mewah, kini muncul nama Dhawank Delvi. Gajinya sebagai sipir dengan status pegawai negeri sipil (PNS) di Lembaga Permasyarakatan Rajabasa, Bandar Lampung dipertanyakan setelah flexing atau pamer harta di media sosial. Dhawank Delvi bahkan diketahui memiliki motor gede bermerek Harley Davidson.

Tampak dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, Dhawank mempunyai barang-barang mewah, dan kerap kali pamer Harley Davidson yang ia miliki. Tak hanya itu, Dhawank juga mengunggah tengah duduk di atas motor trail serta berfoto dengan seseorang yang tengah memegang sejumlah uang.

Selain itu, Dhawank juga disebut-sebut berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dengan istrinya. Banyaknya foto tengah pamer harta milik Dhawank beredar di media sosial, menjadikan masyarakat penasaran dengan penghasilan dari Dhawank tersebut. Lantas, berapakah gaji sipir lapas di Indonesia? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Sipir Lapas di Indonesia

Baca Juga: Gaji PNS Akan Naik Tahun 2023, Begini Perintah Presiden Jokowi Untuk Menkeu Sri Mulyani

Penjaga penjara bertugas untuk menjaga dan menegakkan peraturan diantara sesama narapidana, untuk mengadakan perbaikan untuk pelaku kejahatan yang dipenjara Indonesia.

Profesi sipir penjara ini diketahui menjadi salah satu formasi favorit di CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setiap tahunnya. Sipir juga menjadi lowongan PNS dengan kualifikasi pendidikan rendah yakni SMA/ sederajat.

Adapun gaji sipir penjara dengan lulusan SMA sederajat, maka masuk ke dalam golongan II. Gaji tertinggi bisa mencapai Rp3.820.000 sampai dengan gaji terendahnya sebesar Rp2.022.200.

Berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok untuk PNS dengan jenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang disebut dengan masa kerja golongan (MKG),.

1. Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

Baca Juga: THR PNS 2023 Sudah Cair! Intip Besar Nominalnya Berdasarkan Golongan yang Ada

2. Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

3. Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

4. Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Tambahan, bagi para sipir penjara yang masih berstatus sebagai CPNS, maka besaran gaji yang akan diterima baru yakni 80 persen dari gaji golongan Ila dengan total Rp2.022.200 dengan masa kerja mulai dari 0 tahun.

Tunjangan Kinerja (Tukin) Sipir Penjara di Indonesia

Adapun untuk tunjangan sipir penjara sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Seorang sipir masuk dalam hal ini  masuk ke dalam klasifikasi kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebesar Rp3.134.250. Tidak hanya tunjangan kinerja, sipir penjara yang sudah berstatus PNS juga akan menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan dengan tunjangan kinerja.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI