Suara.com - PT Pertamina Geothermal Tbk (PGEO) telah melakukan pertemuan dengan para investor secara virtual mulai tangal 18-19 April 2023 dalam rangka penawaran surat utang dalam dollar Amerika Serikat.
Hanya saja dalam keterangan resmi emiten pembangkit listrik panas bumi itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/4/2023) bahwa skema penerbitkan surat utang akan diketahui setelah pertemuan tersebut.
“Ketentuan pasti atas jumlah pokok, bunga dan ketentuan-ketentuan lain dari Surat Utang, termasuk penggunaan dananya akan ditetapkan sekitar tanggal 20 April 2023, dengan tetap bergantung pada kondisi pasar,” tulis manajemen PGEO.
Ditambahkan, penerbitan surat utang ini dilakukan tanpa melalui penawaran Umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya sehingga tidak wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK No.30/2019).
Baca Juga: Gara-gara Hal Ini PGEO Berisiko Alami Gagal Bayar Utang
Untuk diketahui, dalam laporan tahun 2022, PGEO mencatatkan utang bank sindikasi senilai USD600 juta yang akan jatuh tempo pada Juni 2023 atau dua bulan mendatang.
Sayangnya, aset lancar emiten panas bumi tersebut, hanya tercatat sebesar USD433,3 juta yang terdiri dari kas setara kas USD262,3 juta, piutang pihak berelasi sebesar USD120,12 juta, persediaan USD20,082 juta dan aset lain lain sebesar USD22,33 Juta per 31 Desember 2022.