Suara.com - Perusahaan akuntansi Ernst & Young pada Senin (17/4/2023) mengumumkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas 3.000 karyawan di Amerika Serikat.
Pengumuman terjadi hanya beberapa hari setelah Ernst & Young membatalkan pemisahan divisi audit dan konsultasi.
Mengutip BBC, Selasa (18/4/2023) pemberhentian mencakup 5 persen dari total karyawan Ernst & Young di AS. Ernst & Young akan memberikan dukungan komprehensif bagi karyawan yang mengalami pemecatan.
Langkah yang diambil Ernst & Young tidak terlepas dari kondisi perekonomian AS yang kurang baik saat ini.
Baca Juga: Pulang Dinas dari AS, Sri Mulyani Justru Bawa Berita Kurang Bagus
Perusahaan-perusahaan lainnya juga telah mengambil langkah serupa dengan Ernst & Young, dengan Accenture memberhentikan 19.000 karyawan dan McKinsey memberhentikan 1.400 karyawan.
Secara global, Ernst & Young yang berkantor pusat di London, Inggris, memiliki sekitar 350.000 karyawan.