Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji akan menghindari PHK massal tenaga honorer. Hal ini, terkait rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer.
"Prinsipnya adalah menghindari PHK massal," ujarnya dalam keterangan yang dikutip, Senin (17/4/2023).
Dalam rencana ini, Anas juga menginginkan, penyelesaian tenaga honorer tidak membebani anggaran pemerintah pusat dan daerah.
"Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah," jelas dia.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Gaji PNS Tahun 2023? Ini Penjelasan Menpan-RB
Selain itu, Menpan RB juga berusaha agar pendapatan yang diterima non-ASN tidak berubah maupun turun. Karena pemerintah sangat membutuhkan kontribusi tenaga honoren atau tenaga non-ASN.
"Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN," imbuh dia Anas.
Untuk diketahui, rencana pemerintah dalam penghapusan tenaga honorer ditargetkan mulai November 2023. Nantinya, status pekerja di lingkungan pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini ada 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.