Jika dirinci, total utang bank jangka pendek tersebut terdiri atas pinjaman dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar USD 105 juta, MUFG Bank Ltd, Jakarta Branch sebesar USD 105 juta dan PT Bank UOB Indonesia juga USD 105 juta.
Berikutnya dari PT Bank HSBC Indonesia sebesar USD 82,5 juta, Australia and New Zealand Banking Group Limited Singapore Branch USD 75 juta, PT Bank BTPN Tbk (BTPN) senilai USD 52,5 juta, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch senilai USD 52,5 juta dan The Hong Kong and Shanghai Bank Corporation Limited senilai USD 22,5 juta.
Mengingat banyaknya kreditur yang teribat dalam utang jangka pendek ini, proses refinancing atau restrukturisasi pun dinilai akan sulit dicapai.
Untuk diketahui, utang jangka pendek ini bermula saat perseroan mengambil fasilitas bridge loan dari sejumlah bank yang tergabung dalam mandate lead arranger (MLA) pada 23 Juni 2021. Fasilitas bridge loan tersebut memiliki plafon US$800 juta bertenor 1 tahun dengan opsi perpanjangan maksimal 1 tahun dengan dikenai biaya perpanjangan yang menjadi biaya tetap sebesar 0,15% dari jumlah partisipasi setia MLA. Perseroan melakukan perpanjangan di mana jatuh tempo pinjaman ini diperpanjang sampai dengan Juni 2023.