Suara.com - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) angkat suara perihal tim penyidik Kejati Sumsel memeriksa kantor PT Baturaja Multi Usaha (BMU) atau anak usaha SMBR di bidang distribusi dan transportasi pada Rabu (12/4/2023).
Pemeriksaan dilakukan setelah asa dugaan penyimpangan distribusi dan pengelolaan angkutan semen pada 2017 sampai 2021.
VP of Corporate Secretary Semen Baturaja, Basthony Santri, mengungkapkan pihaknya sebelumnya juga telah memeriksa internal perusahaan dan anak usahanya melalui tim audit internal. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pihak ketiga yang bekerja sama dengan Ernst & Young untuk melakukan audit khusus.
"Dari hasil audit khusus ditemukan adanya indikasi dugaan penyimpangan di PT BMU sehingga SMBR meminta Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut," kata Basthony melalui keterangan tertulis, dikutip pada Senin (17/4/2023).
Baca Juga: HEBOH! Beredar Surat Unud Berikan Kajati Bali Udayana Award
"Sebagai induk perusahaan, SMBR juga diperiksa data-data yang berkaitan dengan kegiatan anak usahanya tersebut," tambahnya.
Basthony mengungkapkan pemeriksaan Kejati Sumsel tersebut juga sebagai komitmen Semen Baturaja dalam penerapan Good Governance Corporate (GCG) di lingkungan perusahaan dan anak usaha, serta mendukung kerja sama Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung.
“Asas kepatuhan dan tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi komitmen dan budaya di lingkungan perusahaan maupun anak usaha SMBR, untuk terus ditingkatkan dengan menjalankan aktivitas bisnis secara baik dan benar. Hal ini selaras dengan upaya Kementerian BUMN RI untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai dengan prinsip GCG,” tutur Basthony.