Kekhawatiran Defisit APBN Gara-gara Permintaan China dalam Proyek Kereta Cepat

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 16 April 2023 | 13:10 WIB
Kekhawatiran Defisit APBN Gara-gara Permintaan China dalam Proyek Kereta Cepat
Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keinginan China yang ingin menjadikan APBN sebagai jaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) disorot oleh anggota Komisi V DPR, Irwan Fecho.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang grasa-grusu.

"Bukti program infrastruktur dan transportasi pemerintah grasa-grusu," kata politikus Partai Demokrat itu di Jakarta, Sabtu (15/4/2023). 

Ia menambahkan, biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang kini semakin bengkak menunjukkan kegagalan era Jokowi. Tidak hanya merugikan negara di masa kini, namun juga membebani negra dan rakyat di masa depan.

Baca Juga: China Minta APBN Jadi Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

Terlebih lagi, ujar dia, utang ini diadakan melalui proses perennial yang salah di awal atau feasibility study (FS) pemerintah.

"Di mana dulu pemerintah terhipnotis dengan bunga rendah (dari Cina) yakni 2%," tutur Irwan, dikutip via Warta Ekonomi.

Awalnya, proyek kereta cepat memang menggiurkan karena utang yang ditawarkan China punya bunga murah. Kini, Pemerintah Indonesia menurutnya kena batunya gara-gara terlalu buru-buru dalam mengadakan mega proyek terkait.

"Sehingga kreditur seenaknya sendiri memberikan opsi skema pembayaran," ujarnya.

Pembengkakan biaya atau cost overrun, ujar dia, akan sangat membebani APBN. Hal ini nantinya akan berdampak panjang pada defisit APBN.

Baca Juga: Ngeri Komentar Warganet Soal China Minta APBN Jadi Penjamin Pinjaman Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung!

"Harus ditolak skema jaminan APBN ini. Sudah beberapa kali APBN mencuci kesalahan perencanaan Kereta Cepat," kata Irwan.

Padahal, dulu, Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Pembiayaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sempat melarang menggunakan APBN.

Namun kini, Jokowi seolah menarik perkatannya sendiri usai memberikan izin penerbitan obligasi maupun pinjaman konsorsium BUMN untuk mendanai proyek senilai US$7,5 miliar atau sekitar Rp 110,9 triliun tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI