Suara.com - Kabar adanya larangan karyawan PT Sarinah (Persero) mengenakan hijab mencuat ke publik. Kabar ini diungkapkan pertama kali oleh Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade saat rapat kerja bersama Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo.
Andre menyebut, dirinya mendapat aduan khususnya dari karyawan di pusat perbelanjaan Sarinah bahwa adanya larangan tersebut. Akan tetapi, kabar tersebut belum dipastikan benar, makanya dia mengonfirmasi kepada Wakil Menteri BUMN Kartika langsung.
"Barusan saya dapat laporan dari karyawan sarinah yang bertugas berjualan dan SPG di Sarinah, mereka menyampaikan kepada kami bahwa di bawah manajemen Dirut Sarinah yang baru mereka dilarang berjilbab, apakah betul Sarinah melakukan itu Pak Wamen?," ujar Andre.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian BUMN meras belum tahu menahu soal adanya larangan berhijab tersebut. Kementerian berencana untuk melakukan pengecekan kabar tersebut.
Baca Juga: Bisnis Jalan Tol BUMN jadi Investasi Mangkrak, Erick Thohir Bilang Begini
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan, kekinian dirinya juga belum menerima kabar tersebut dari manajemen Sarinah.
"Belum dapat laporannya, makanya kita lihat nanti," ujar Arya yang dikutip, Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya, Andre juga meminta, kementerian untuk memanggil Direktur Utama PT Sarinah, Fetty Kwartati. Hal ini dilakukan agar kabar tersebut tidak menjadi simpang siur.
"Ini jadi pertanyaan kita, saya mohon tidak ada diskriminasi. Garuda saja sudah boleh pakai jilbab, masa orang yang selama ini pakai jilbab, tapi Dirut Sarinah melarang orang pakai jilbab," kata dia.
Baca Juga: Wamen BUMN Bakal Lobi Menko Luhut hingga Menperin Demi Loloskan Impor KRL Bekas