Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara soal gaji para pekerja Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang belum menerima gaji berbulan-bulan.
Presiden bilang untuk masalah gaji pekerja IKN ini tidak mudah perlu konsolidasi antarkementerian yang lainnya.
"Kalau di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tapi memang kita ini kan membuat perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antarkementerian," kata Jokowi di Apartemen Samesta Mahata Margonda, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4/2023).
Meski demikian lanjut Presiden hak yang seharusnya diterima para pekerja IKN ini tidak hilang.
Baca Juga: Jokowi Heran RUU Perampasan Aset Mandek: Masa Gak Rampung-Rampung? Penting Sekali UU Ini
"Tapi yang paling penting haknya tidak hilang dan dipercepat, kemarin baru kita bicarakan," tambah Jokowi.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono yang menyebut bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN masih belum mendapatkan gaji beberapa bulan.
Bambang menjelaskan hal tersebut karena masih belum ada Perpres terkait dengan hak keuangan dan juga fasilitas lainnya untuk mereka. Ia juga mengatakan bahwa masalah tersebut saat ini tengah dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan diajukan ke Presiden Jokowi.
Kendati demikian, ia mengatakan bawahannya akan tetap bekerja seperti biasa meski upahnya belum dibayar.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Habiskan Rp5 Triliun Untuk Bangun 7 Proyek TOD