Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf kepada semua pihak terkait sejumlah pegawainya yang tersandung korupsi. Sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan itu diduga menerima suap dalam proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.
Atas kasus itu, Budi akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
"Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatn transportasi," ujarnya yang dikutip, Kamis (13/4/2023).
Budi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.
"Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini," imbuh dia.
Budi menjelaskan, tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
Baca Juga: Menhub Minta Kepolisian Tindak Bus yang Belum Lolos Uji Kelaikan
"Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring pegawai Direktorat Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam operasi tangkap tangan. Pegawai Kemenhub itu diketahui sebagai Kepala Balai Teknik Perkerataapian Kelas I Putu Sumarjaya.
Menurut Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Putu diduga menerima suap dalam proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.
"Betul (proyek jalur kereta api)," ujar Ali yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Dalam OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tidak hanya Putu, sejumlah pihak swasta juga terjaring OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Menhub Pelototi Maskapai soal Harga Tiket Pesawat