kemenaker

Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT

Kamis, 13 April 2023 | 10:26 WIB
Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menegaskan kembali, Kementerian Ketenagakerjaan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Serap aspirasi ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder.

"Pertemuan ini merupakan wujud dari tindak lanjut pernyataan Presiden sekaligus merupakan pemenuhan dari amanat Pasal 96 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu mengenai 'partisipasi publik yang bermakna'," ujarnya, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, hasil serap aspirasi stakeholder ini untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam proses pembentukan RUU PPRT ini.

Baca Juga: Korea Butuh Tenaga Kerja Terampil, Kemnaker Teken MoU dengan Hyundai Heavy Industry

Oleh karena itu dalam forum serap aspirasi ini, ia berharap, stakeholders dapat memberikan masukan dan saran untuk RUU PPRT ini seusai dengan realitas yang terjadi, sehingga ke depan PRT sebagai sebuah profesi benar-benar terlindungi.

"Kemnaker sangat terbuka menerima masukan, tanggapan, dan saran dari Bapak dan Ibu semua, baik secara langsung maupun tidak langsung atas RUU PPRT ini," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI