Suara.com - Penipuan dengan modus mengganti kode QRIS kotak amal di Masjid-masjid belakangan ini sering terjadi. Pelaku penipu itu adalah Mohammad Iman Mahlil Lubis yang kini telah ditangkap oleh Kepolisian RI.
Ternyata aksi penipuan ini tidak hanya di satu masjid saja, tetapi Iman mengganti QRIS di puluhan masjid. Dengan aksi itu pastinya banyak masyarakat yang terjerat penipuan itu.
Sehingga, banyak masyarakat dirugikan dari aksi penipuan tersebut. Namun, hingga kini belum diketahui berapa kerugian yang diakibatkan aksi penipuan tersebut.
Lantas, jika sudah ada nilai dari kerugian, apakah uang para korban bisa kembali?
Baca Juga: Penipu QRIS di Masjid Ternyata Pegawai Bank BUMN yang Punya Karir Moncer
Menanggapi hal tersebut, Bank Indonesia (BI) tidak menjamin uang para korban penipuan QRIS kotak amal bisa kembali.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, saat ini dirinya tengah menunggu pemeriksaan lanjutan dari pihak kepolisian serta data dari perbankan.
"Kami nggak bisa memberikan jaminan uang kembali. Ini kita katakan tindak kejahatan, sudah masuk penyidikan," ujarnya yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Dalam kasus ini, bilang Erwin, BI telah meminta data terkait mutasi transaksi rekening Iman. Selanjutnya, BI juga telah meminta perbankan untuk memblokir rekening tersangka.
Kendati demikian, Erwin menegaskan, dirinya tak bisa janji bahwa seluruh uang korban bisa kembali.
Baca Juga: Ramai Penipuan QRIS di Masjid, Wapres Minta Sistem Pengamanan Ditingkatkan
"Yang ingin kami katakan kita punya kesempatan identifikasi uang itu dari mana saja tapi kami nggak bisa memastikan uang bisa dikembalikan," tukasnya.