DPR Sindir Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Rabu, 12 April 2023 | 12:11 WIB
DPR Sindir Mahfud MD dan Sri Mulyani Soal Satgas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri keuangan Sri Mulyani rapat bareng Komisi III DPR membahas perihal transaksi janggal Rp 349 triliun pada hari ini, Selasa (11/4/2023). (tangkap layar) Dalam rapat tersebut, Komisi III turut mengundang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sindiran keras datang dari Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman terkait usulan pembentukan Satgas yang berasal dari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

Usulan pembentukan Satgas ini lantaran untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di lingkup Kementerian Keuangan.

Menurut Benny, bagaimana mungkin bagian yang bermasalah malah ingin mengatasi masalah. Pasalnya satgas yang dibentuk terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny saat Rapat Kerja dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (12/3/2023).

Baca Juga: Skandal Ekspor Emas Senilai Rp189 T, Berikut Fakta-fakta yang Dibongkar Sri Mulyani

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini secara tegas mengungkapkan ditinya tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Dia lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

"Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," canda Benny.

Selain itu, dia juga meminta Komisi III DPR RI mengajukan hak angket untuk menyelesaikan temuan transaksi mencurigakan yang terjadi di Kementerian Keuangan. "Manakala tidak cukup, kami gunakan hak angket. Pengusulnya bisa komisi, anggota-anggota, lalu usulkan itu," tegas Benny.

Sebelumnya, Mahfud MD membentuk tim gabungan atau satgas khusus yang akan kembali menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Mahfud menuturkan, langkah awal dengan ada satgas khusus dimulai menelusuri kasus paling besar nilainya. Nilai paling besar dalam Rp349 triliun adalah transaksi Rp189 triliun terkait dugaan impor emas

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tak Ada Perbedaan Data di Transaksi Janggal Rp 349 T

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI