Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya. Saat ini, Kemenhub masih menunggu informasi resmi terkait OTT tersebut.
"Hingga malam ini, Selasa (11/4), kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal ini dari KPK maupun pihak lainnya. Kami masih menunggu pernyataan resmi dari KPK untuk melakukan langkah selanjutnya," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Namun demikian, tutur dia, Kemenhub mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini.
Sebelumnya, KPK kembali menjaring pegawai Direktorat Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam operasi tangkap tangan. Pegawai Kemenhub itu diketahui sebagai Kepala Balai Teknik Perkerataapian Kelas I Putu Sumarjaya.
Menurut Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Putu diduga menerima suap dalam proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.
Baca Juga: Ini Proyek yang Buat Pegawai Kemenhub Kena OTT KPK
"Betul (proyek jalur kereta api)," ujar Ali yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Dalam OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tidak hanya Putu, sejumlah pihak swasta juga terjaring OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," imbuh Ali.
Namun demikian, Ali tidak merinci lebih lanjut terkait nilai uang yang telah disita KPK dalam perkara suap tersebut. "Akan disampaikan perkembangannya nanti," kata Ali.