Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring pegawai Direktorat Jenderal Perekeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam operasi tangkap tangan. Pegawai Kemenhub itu diketahui sebagai Kepala Balai Teknik Perkerataapian Kelas I Putu Sumarjaya.
Menurut Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Putu diduga menerima suap dalam proyek jalur kereta api di Tegal, Jawa tengah.
"Betul (proyek jalur kereta api)," ujar Ali yang dikutip, Rabu (12/4/2023).
Dalam OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Tidak hanya Putu, sejumlah pihak swasta juga terjaring OTT yang dilakukan di Semarang dan Jakarta.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," imbuh Ali.
Namun demikian, Ali tidak merinci lebih lanjut terkait nilai uang yang telah disita KPK dalam perkara suap tersebut. "Akan disampaikan perkembangannya nanti," kata Ali.