Suara.com - Pengacara Natalia Rusli didakwa atas kasus penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan korban Verawatyi Sanjaya.
Sepak terjang dan kekayaan Natalia Rusli di bidang hukum pun sebenarnya tak main-main. Untuk itu, dirinya bersama tim akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Alasannya, Natalia telah mengembalikan uang Rp55 juta yang diberikan oleh Verawatyi Sanjaya pada November 2022. Dengan demikian, tidak ada alasan lagi untuk mendakwa Natalia Rusli telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korban KSP Indosurya.
Sebelumnya Natalia didakwa melanggar dua pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 tentang penggelapan. Dia melakukan penipuan terhadap Verawatyi senilai Rp45 juta.
Baca Juga: Dirilis Polisi, Gaya Songong Natalia Rusli Tersangka Kasus Indosurya Jadi Gunjingan
Natalia Rusli akrab disapa Natalia. Ia merupakan pengacara atau advokat kelahiran Jakarta pada 3 Desember 1976. Sebagai pengacara, Natalia menyelesaikan studi hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Timbul Nusantara-IBEK pada 2018. Ijazah hukum Natalia Rusli sempat diperdebatkan keabsahannya, namun akhirnya tidak terbukti kalau ia memiliki ijazah palsu.
Selain menangani sejumlah kasus hukum, Natalia Rusli juga pernah mendapatkan sejumlah penghargaan, di antaranya ketika ia keluar sebagai pemenang Miss Advokat Indonesia.
Natalia Rusli merupakan pengacara sekaligus pendiri kantor hukum Master Trust Law Firm yang berlokasi di Jakarta. Di ranah hukum, Natalia disebut-sebut sebagai sosok yang ditakuti oleh kalangan jenderal kepolisian, sebab ia diduga memiliki rekaman suap menyuap yang dilakukan oleh polisi.
Sementara itu, sejumlah perkara hukum yang pernah ditanganinya antara lain, pembobolan nasabah Bank Bukopin, mendampingi Jemaah First Travel dan sejumlah kasus lainnya.
Baca Juga: Tersangka Natalia Rusli Muncul, Terlihat Modis, Warganet: Berasa di Red Carpet
Jajal Bisnis Properti
Selain menjadi pengacara, Natalia juga mencoba merambah dunia bisnis dengan menggeluti bisnis properti dan media massa. Salah satu bisnis properti yang ia jalankan adalah salah satu proyek real estate yang ada di sebuah daerah di Provinsi Bali. Proyek real estate itu diketahui berada di atas puncak bukit dengan pemandangan menawan, yakni menghadap laut lepas.
Aktif di Kegiatan Sosial
Selain menangani kasus hukum dan bisnis properti, Natalia juga diketahui aktif dalam kegiatan sosial. Hal itu terungkap dalam kanal Youtube pribadinya yang diberi nama Natalia Rusli Official.
Di kanal Youtube itu ia kerap kali mengunggah beragam kegiatannya, diantaranya berbagi dengan anak-anak yang nasibnya kurang beruntung. Selain itu, kehidupan pribadi Natalia Rusli sangat jarang terekspose ke luar, karena ia memang berusaha menutup rapat hal tersebut.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni