Sri Mulyani Dipastikan Hadir ke DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Selasa, 11 April 2023 | 14:17 WIB
Sri Mulyani Dipastikan Hadir ke DPR Bahas Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. [Instagram/smindrawati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa dirinya akan hadir dalam rapat lanjutan bersama dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun sore nanti.

"Iya insyaallah kita kerja, datang insyaallah," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Sebelumnya Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat pertama dengan Komisi III, hanya Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana yang hadir dalam rapat tersebut.

Mahfud MD pun bilang tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh dirinya sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023.

Baca Juga: Polemik Transaksi Rp349 T di Kemenkeu Masih Abu-abu, Rapat Mahfud MD Bersama DPR Berlanjut

"Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987,00," kata Mahfud.

Menurutnya Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.

Sedangkan Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima, tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI