Suara.com - Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim tengah jadi perbincangan publik, pasalnya ia diusir secara langsung oleh para Anggota Komisi VII DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (10/4/2023).
Pengusiran itu ihwal dari interupsi yang disampaikan sebagian besar anggota Komisi VII terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023 lalu.
Ketidakhadiran Chalid pada waktu itu membuat para anggota dewan geram dan meminta dirinya untuk keluar dari ruang rapat Komisi VII.
Sebagai pejabat negara, Chalid sendiri wajib untuk melaporkan harta kekayaan yang ia miliki. Berdasarkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip Selasa (11/4/2023), Chalid sendiri diketahui memiliki harta sebanyak Rp27.585.246.000.
Nilai Harta Kekayaan Chalid Said Salim tersebut berasal dari tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin.
Selain itu, Chalid Said Salim tercatat mempunyai Kas atau setara Kas hingga Rp. 6,5 Miliar.
Berikut Rincian Harta Kekayaan Chalid Said Salim:
Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan Bangunan Seluas 172 m2/367 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp4.050.000.000
2. Bangunan Seluas 39 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp1.000.346.000
3. Bangunan Seluas 46 m2 di Bandung, hasil sendiri senilai Rp430.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/185 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp1.650.000.000
5. Bangunan Seluas 24 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp875.000.000
6. Tanah Seluas 194 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp3.950.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 223 m2/140 m2 di Tanggerang, hasil sendiri senilai Rp3.500.000.000
8. Tanah Seluas 175 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp1.850.000.000
Baca Juga: Viral Video Wakil Rakyat Pura-pura Pingsan Saat Dicecar Dana Bantuan Rp19 Miliar yang Raib
Alat Transportasi