Korea Selatan Butuh Banyak Pekerja, Simak Penjelasannya

Selasa, 11 April 2023 | 09:29 WIB
Korea Selatan Butuh Banyak Pekerja, Simak Penjelasannya
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut perusahaan di Korea Selatan banyak membutuhkan tenaga kerja terampil. Dengan begitu, hal ini menjadi kesempatan bagi para pekerja untuk bekerja di negeri ginseng itu.

Dalam hal ini, Menaker menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui program pelatihan vokasi antara Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kemnaker dengan Hyundai Heavy Industry (HHI), di Kantor Kemnaker Jakarta.

MoU antara Ditjen Binalavotas dan HHI ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Menaker ke Korea Selatan pada tahun 2022 lalu.

Menaker Ida mengatakan, ruang lingkup dari MoU antara Binalavotas dan HHI ditekankan pada pengembangan pelatihan vokasi dan sertifikasi dalam bidang kejuruan las, listrik, serta pengecatan dengan menggunakan standar HHI yang nantinya dilakukan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP).

Baca Juga: Korea Butuh Tenaga Kerja Terampil, Kemnaker Teken MoU dengan Hyundai Heavy Industry

Ia menuturkan, sebagai implementasi awal dari MoU ini, akan diselenggarakan piloting program pelatihan kejuruan las di BBPVP Serang dengan peserta sebanyak 50 orang.

"Setelah mengikuti pelatihan, diharapkan para lulusan dapat mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil untuk ditempatkan di HHI atau anak perusahaannya di Korea Selatan," ujarnya seperti dikutip, Selasa (11/4/2023).

Menaker menjelaskan, tenaga kerja terampil pada umumnya telah mengikuti pelatihan sesuai sektor yang mereka minati, dan memiliki sertifikasi dari lembaga yang berwenang.

Dengan keterampilan yang tersertifikasi tersebut, bilang dia, para tenaga kerja siap dalam mendukung perkembangan usaha perusahaan HHI.

"Mereka memiliki sertifikasi secara nasional untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak pada suatu pekerjaan tertentu," pungkas Menaker.

Baca Juga: Kemnaker: Budaya K3 Mampu Bangun Ekosistem Ketenagakerjaan yang Unggul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI