Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespon hasil kajian impor KRL bekas dari BPKP. Dalam hasil auditnya, BPKP tidak merekomendasikan adanya impor KRL bekas.
Menurut dia, memang hasil kajian BPKP menjadi rujukan pemerintah dalam mengambil keputusan impor KRL bekas. Akan tetapi, dirinya akan kembali mempertimbangkan kebijakan impor KRL dalam sebuah rapat dengan pemangku kepentingan.
"Jadi, kita baru lihat hasil audit itu saja, kalau ada pertimbangan lain dari audit BPKP akan kita lihat lagi nanti. Nanti kita akan rapat lagi," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan, pemerintah tengah mencari cara untuk menambah kapasitas KRL, selain impor KRL bekas.
Baca Juga: Luhut Ungkap Perasaan Pemerintah China Soal Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Karena, jika pilihannya impor maupun retrofit hanya menggantikan sarana kereta yang sudah tua dan tidak memberikan kapasitas KRL.
"Padahal kita butuh kapasitas naik. Bagaimana caranya? Apakah dengan ditambah sarana itu cukup? Ini yang kita cari," jelas dia.
Sebelumnya, Seto mengungkapkan hasil audit dari BPKP perihal impor KRL Bekas asal Jepang. Dia menyebut, BPKP memang tak merekomendasikan adanya impor KRL bekas yang dilakukan oleh PT KCI.
"Jadi, sesuai hasil review, saat ini tidak direkomendasikan untuk impor KRL. Dari hasil review sih sudah cukup jelas hasilnya," ujar Seto seperti dikutip, Kamis (6/4/2023).
Dia melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan eselon I di Kementerian terkait keputusan impor KRL ini. Alhasil, PT KCI tetap diminta untuk melakukan retrofit atau perbaikan sarana kereta-kereta yang akan pensiun.
Baca Juga: Luhut Nego Bunga Pinjaman Proyek Kereta Cepat Sampai Ke China, Hasilnya Begini
Seto menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkoordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian. Hasilnya, dia meminta PT KCI selaku pihak yang akan mengimpor kereta KRL bekas Jepang untuk melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun.
Kemudian, PT KCI juga diminta optimalisasi operasional dengan sarana KRL yang ada saat ini. Selain itu, KCI diminta segera untuk melakukan perbaikan itu untuk percepat ketersediaan sarana kereta.