Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan operator bus untuk memastikan kendaraannya laik digunakan saat mengangkut penumpang mudik. Dia pun juga meminta sebelum dioperasikan bus haru melakukan serangkaian uji kelaikan atau rampcheck.
Menhub pun mengatakan, penegakkan hukum di lapangan harus dilakukan jika ditemukan kendaraan yang tidak laik dan melanggar syarat yang ditentukan saat mudik lebaran.
"Saya sudah minta kepada Kapolda dan Kapolres untuk melakukan penegakkan hukum. Jadi, kalau ada bus-bus yang kedapatan belum di ramp check, akan diberhentikan di tempat itu juga, ganti busnya. Ini sudah kita lakukan dari tahun ke tahun," ujar Menhub di Jakarta yang dikutip, Senin (10/4/2023).
Hal ini penting dilakukan mengingat jumlah pemudik menggunakan bus di tahun ini diprediksikan akan meningkat. Berdasarkan data penjualan tiket saat ini, keberangkatan menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur mulai ada kenaikan 30% dibanding tahun sebelumnya.
Selain bus umum, bus pariwisata juga perlu menjadi perhatian. Pasalnya, menurut data kepolisian, kecelakaan darat terbanyak terjadi berasal dari bus pariwisata karena masih banyak yang tidak terawat dengan baik.
"Saya pikir memang kerja sama antara semua lini pemerintahan dan masyarakat harus dilakukan untuk menyukseskan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun ini," imbuh dia.
Dalam kesempatan ini, Menko PMK, Menhub, dan PJ Gubernur DKI melakukan inspeksi sejumlah bus untuk memastikan dalam kondisi laik operasi. Pengecekan yang dilakukan yaitu pengecekan surat-surat untuk uji kelayakan kendaraan, KIR, masa berlaku nomor kendaraan, kondisi rem dan kondisi mesin bus, serta pengecekan emisi gas buang.
Selain itu, Menhub juga melihat langsung pengecekan kesehatan yang dilakukan kepada awak pengemudi dan memastikan Terminal Kampung Rambutan siap melayani lonjakan pemudik pada tahun ini.
Baca Juga: Lebaran 2023, 1,6 Juta Tiket Kereta Api Ludes Terjual