Merasa Diperlakukan seperti Koruptor
Soimah sendiri menegaskan bahwa ia tidak akan lari dari kewajiban pembayaran pajak yang dimilikinya. Namun ia menyayangkan perlakuan yang diterimanya dan kakaknya ini, dan merasa bahwa diperlakukan seperti koruptor yang melakukan tindakan korupsi dan merugikan banyak orang.
Belakangan, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo meyakini, tidak ada petugas pajak yang menggunakan jasa debt collector dalam melaksanakan tugasnya.
Namun demikian, ia menambahkan, petugas pajak memang memiliki wewenang untuk mendatangi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian